Minggu, 20 Desember 2009

PENILAIAN HASIL BELAJAR YANG TERSTANDAR

Ada 9 macam kegiatan dalam mengelola penilaian hasil belajar. Bila telah melaksanakan 9 kegiatan tersebut dengan baik , maka dikatakan bahwa anda telah melakukan penilaian hasil belajar yang terstandar. Sembilan macam kegiatan itu sebagai berikut :

1. Menginformasikan silabus mata pelajaran yang didalamnya memuat rancangan dan criteria penilaian pada awal semester.

2. Mengembangkan indikator pencapaian KD dan memilih teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran.

3. Mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih.

4. Melaksanakan tes,pengamatan,penugasan dan atau bentuk lain yang diperlukan.

5. Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik.

6. Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan didik disertai balikan/komentar yang mendidik.

7. Memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.

8. Melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar peserta didik disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi utuh.

9. Melaporkan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaiana kepribadian kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat baik,baikatau kurang baik.

(sumber: Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007)

Tidak ada komentar: